?
SATUAN SATRESKRIM RINGKUS TERSANGKA PEMERKOSA
oleh : 2009-12-25 17:34:19 [ ]
Djumadil, 23, warga Beji Kabupaten Pasuruan kemarin diringkus petugas satuan Reskrim Polres Pasuruan. Itu setelah pengangguran tersebut dilaporkan telah memperkosa Rembulan (nama samaran), 16, warga Kraton. Remaja ini mengaku dua kali diperkosa Djumadil di sebuah villa di kawasan Prigen.
Kasus ini terungkap dari perangai Rembulan yang belakangan banyak berubah. Setelah diusut Rembulan akhirnya mau mengaku. "Korban bercerita bahwa dirinya diperkosa oleh tersangka (Djumadil)," terang Kapolres Pasuruan AKBP Achmad Yani melalui Kasatreskrim AKP Samsul Arifin kemarin.
Menurut Kasatreskrim, kepada tantenya Rembulan mengaku awalnya hanya diajak berwisata. Sekitar sepekan lalu, dia diajak ke sebuah villa di Prigen. "Di sanalah korban digagahi hingga dua kali," jelasnya.
Perkenalan Djumadil dan Rembulan sebenarnya tak lama. "Meski baru 16 hari mengenal, korban tak menaruh curiga sedikit pun. Makanya dia mau di ajak ke kawasan Prigen," terang Kasatreskrim.
Sampai di Prigen, Adil -panggilan Djumadil- menyewa sebuah kamar villa. Mulanya tersangka merayu korban supaya mau bermesraan. "Tapi, tersangka ingin lebih. Di situlah tersangka mulai memaksa korban untuk membuka bajunya. Karena tak berdaya, akhirnya tersangka pasrah dan mau menyerahkan keperawanannya kepada tersangka," rinci Kasatreskrim.
Menurutnya, di villa tersebut korban dua kali diperkosa. Setelah itu Rembulan diantar pulang. Sejak kejadian itu, Rembulan cenderung menutup diri. "Korban mulai jarang berkomunikasi," ungkap Kasatreskrim.
Perubahan sikap Rembulan itu membuat pihak keluarga bertanya-tanya. Dan Rembulan akhirnya mau menceritakan peristiwa yang dialaminya. Ia mengaku telah diperkosa. Pihak keluarga terkejut dan langsung melapor ke Polres Pasuruan.
Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Pasuruan menangani kasus ini. Rembulan divisum. Hasilnya positif. Alat kelamin korban dinyatakan sudah pernah robek akibat benda tumpul.
Selanjutnya, polisi memburu Adil. Untuk meringkusnya, polisi memerlukan cara. "Korban kami suruh membujuknya. Korban disuruh berjanjian keluar lagi dengan tersangka," papar Kasatreskrim.
Adil terpancing. Adil diringkus dan langsung dijebloskan sel mapolres. Saat ditemui kemarin, Adil mengakui perbuatan itu. Tapi, itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Dia pun mengaku siap jika disuruh menikahi Rembulan. "Saya ini suka sama dia (Rembulan). Wong kami itu suka sama suka kok. Saya juga cinta ke dia," ujarnya.(jawapos.com)
|