?
REKAP TOGEL VIA HP DIRINGKUS PETUGAS
oleh : 2010-01-30 00:51:45 [ ]
Modus judi togel via HP merebak lagi. Setelah menangkap Dulhadi, 39, warga dusun Nyangkring, Desa Cangkringmalang, Beji, kemarin (29/1) Polsek Beji kembali menangkap pejudi togel via HP. Yakni, Abdul Tohir, 32, warga Cangkringmalang Utara RT 03 Beji Kabupaten Pasuruan.
Tersangka ditangkap saat merekap nomor togel yang tercatat dalam HP-nya. Dia ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya dengan dipimpin dipimpin unit reskrim Aiptu Sudarmaji.
Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 53 ribu dan HP merek Nokia. HP inilah yang digunakan sebagai sarana mencatat nomor togel. "Rekap togelnya terekam di HP milik tersangka," ujar Kapolsek Beji AKP Sayudi kemarin.
Tersangka sendiri di depan petugas mengakui segala perbuatannya. "Memang ini HP saya," ujar tersangka ditirukan petugas. Kini tersangka masih dalam proses penyidikan untuk mempercepat proses.
Kapolsek menegaskan, perbuatan perjudian menjadi atensi Polri. Karena itu menurutnya, pemberantasan segala bentuk perjudian mulai yang terkecil hingga yang terbesar akan dilakukan di wilayah Republik Indonesia.
Atensi ini menyebar di seluruh Polsek. Hanya saja, hingga kini belum terungkap judi-judi kelas besar sebagai bentuk atensi pihak kepolisian. Yang sering terungkap baru judi-judi kelas teri macam togel. Itupun baru sebatas pengecer dan penyalur. Belum sampai bandar atau kelas kakap.(jawapos.com)
|