"Kami Siap Mengabdi dan Bekerja Lebih Baik dari Pada yang Lain"

Depan
Profil
Pelayanan
Kontak
Data Temu Ranmor
Berita
Pengumuman
Artikel
Galeri Foto
Buku Tamu
Forum Diskusi
Link Penting
Sosialisasi

KALENDER





BERITA POLRES PASURUAN

?

PETUGAS RINGKUS PENGECER DAN PENGEPUL TOGEL
oleh : 2010-04-09 07:19:12 [ ]

Jajaran Polsek Pandaan agaknya benar-benar tak ingin berkompromi dengan para penjudi. Ini dibuktikan dengan ditangkapnya dua pelaku judi togel asal Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. Yakni, Dollah al. Pelet, 55, dan Nanang Kuswanto, 40.

Kapolres Pasuruan AKBP Achmad Yani melalui Kapolsek Pandaan AKP. Arief Budi Sayogo mengatakan, keduanya ditangkap Rabu (7/4) sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu, keduanya yang berperan sebagai pengepul dan pengecer togel itu melakukan transaksi di kediaman Dollah.

"Mereka kami tangkap bersamaan," kata Kapolsek di sela kesibukannya, kemarin (8/4). Ia menuturkan, kedua pelaku itu memiliki peran berbeda. Dollah sebagai pengepul. Sementara Nanang sebagai pengecer. Karena peranan inilah, keduanya saling bertemu.

Sebab, posisi pengecer dan pengepul merupakan dua mata rantai terendah dalam bisnis judi togel. Pengecer yang menerima tombokan dari pembeli, kemudian menyetorkannya kepada pengepul. Selanjutnya, pengepul inilah yang menyetorkannya kepada bandar.

Itulah yang terjadi hari itu. Saat itu, petugas mendapat informasi bahwa Nanang yang mengecer togel akan menyetorkan hasil penjualan kuponnya kepada Dollah. Atas informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Benar saja. Siang itu, petugas mendapati keduanya bertemu di kediaman Dollah. Menyaksikan hal itu, polisi segera mengambil tindakan. Keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.

Selain menangkap tersangka, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan polisi. Di antaranya, sebuah mesin faks, sebuah kalkulator, 17 lembar kupon togel yang masih kosong, 4 lembar kertas yang berisi nomor togel. Kemudian, sebuah handphone merk Nokia, dua buah spidol, sebuah pulpen dan sejumlah uang tunai.

"Saat ini, barang-barang tersebut masih kami amankan untuk dijadikan barang bukti," timpal Wakapolsek Iptu I Made Jayantara, kemarin. Menurutnya, kabar keterlibatan kedua tersangka dalam bisnis togel itu sudah terdengar lama. Karena itu, dirinya berharap agar proses pemberkasan kedua tersangka itu bisa dilakukan secepatnya agar segera bisa dilimpahkan ke penuntut. (jawapos.com)


? Log From IP : 174.129.237.157 ?
Load Time This Page : 0.941 seconds?
Best view with 1024 x 768 px, IE 6+, Netscape 6+
^ TOP
Copyright ? POLRES PASURUAN
Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
maintenance by Bangil Corner Media
?