?
POLISI TANGKAP KAMBUHAN NARKOBA
oleh : 2010-06-05 04:48:26 [ ]
Kamis (4/6) sekitar pukul 22.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan kembali menangkap tersangka pengedar obat-obatan terlarang. Yakni, Moh. Sugiarto alias Sugik alias Saolin, 34, warga Dusun Gutean, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen.
Tersangka ditangkap di rumahnya di Dusun Gutean, Dayurejo karena menyalahgunakan narkotika golongan 1 (sabu-sabu). Dari tangan Saolin, petugas Sat Reskoba menyita barang bukti (BB) berupa satu kantong plastik kecil berisi serbuk kristal warna putih. Yakni, narkotika golongan satu (sabu-sabu) dengan berat kurang lebih 0,5 gram. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, baik tersangka, maupun barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasuruan.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Yusuf Anggy mengatakan, penangkapan Saolin dilakukan dengan proses undercover buy (pembelian terselubung) pada malam penagkapan. Saolin pun masuk perangkap yang dipasang Sat Reskoba.
Pembelian terselubung dilakukan, karena laporan masyarakat bahwa di daerah Prigen dan sekitarnya sering terjadi penyalahgunanaan narkoba. Dengan berbekal informasi itu, Sat Reskoba melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangkanya mengerucut pada diri Saolin. Pembelian terselubung pun dilakukan dan Saolin akhirnya tertangkap basah.
Dari keterangan Yusuf Anggy, Saolin rupanya kambuhan. Sebab, telah dua kali dia ditangkap Sat Reskoba. Sebelum tertangkap pada Kamis (4/6), Saolin pernah ditangkap pada tahun 2006. "Dia (Saolin) belum kapok rupanya," katanya. (jawapos.com)
|