"Kami Siap Mengabdi dan Bekerja Lebih Baik dari Pada yang Lain"

Depan
Profil
Pelayanan
Kontak
Data Temu Ranmor
Berita
Pengumuman
Artikel
Galeri Foto
Buku Tamu
Forum Diskusi
Link Penting
Sosialisasi

KALENDER





BERITA POLRES PASURUAN

?

MOBIL CURIAN DITINGGAL DI JALAN BAUJENG KEC. BEJI
oleh : 2009-04-08 10:02:24 [ ]

Warga Dusun Tanggu, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Sabtu (4/4) malam Minggu lalu heboh. Menyusul penemuan mobil pikap Daihatsu Zebra bernopol N 9479 TA di pinggir jalan raya. Yang menghebohkan, mobil tersebut diduga kuat hasil pencurian.

Saat ditemukan, mobil pikap itu berada di dekat warung sate milik Sunariati, warga setempat. Sunariati sendiri saat dimintai kesaksian oleh petugas Polsek Beji yang sedang berpatroli menyatakan, mobil itu mulai parkir sekitar pukul 04.00 WIB. "Kondisi pintu mobil juga tidak dikunci," ujar Sunariati pada petugas.

Kebetulan saat ramai-ramai penemuan mobil pikap ini, petugas patroli Polsek Beji sedang melintasi wilayah tersebut. Setelah memeriksa keterangan saksi, petugas kemudian memeriksa kondisi mobil. Termasuk mencari tahu, siapa orang yang terkait keberadaan mobil tersebut.

Namun karena tak satu saksipun yang mengetahui sopir mobil ini, petugas lantas meminta mobil derek membawa mobil ini ke mapolsek. Usaha menderek mobil ini dilakukan, karena memang tidak ditemukan kunci mobil itu. "Kami akan memproses keterangan saksi dan menyelidiki awal mula ditemukannya mobil ini," ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Achmad Yani melalui Kapolsek Beji, AKP Sayudi.

Petugas menduga kuat mobil ini adalah hasil kejahatan. Modus itu bisa dilihat dari waktu mobil parkir yang sudah menjelang pagi hari. "Pelaku kemungkinan ketakutan jika ada warga yang tahu aksinya. Makanya mobil ditinggal di tempat," ujar Kapolsek.

Polsek Beji juga berupaya menghubungi beberapa polsek di jajaran Polres Pasuruan. Usaha itu tidak sia-sia. Petugas di Polsek Pandaan mengakui ada laporan tertulis dari Sunyoto, warga Kelurahan Kutorejo RT 03/02 Kecamatan Pandaan.

Laporan itu tertulis dalam buku bernomor K/LP/IV/09/SPK/Sek-Pandaan. Polsek Beji kemudian berkoordinasi untuk penyelidikan lebih lanjut. Sunyoto juga diminta datang membawa surat-surat bukti kepemilikan kendaraan secara sah.

"Kami sudah memeriksa saksi pelapor. Kemudian memeriksa foto copy surat-surat kendaraan, termasuk aslinya. Setelah kami pastikan jelas, kami buatkan berita acara penyerahan barang bukti (BB)," cetus Kapolsek.

Berita acara penyerahan barang bukti itu diterima Aiptu Khoirul Anam, Kanit Reskrim Polsek Pandaan dari Aiptu Suyitno, SPK Polsek Beji. "Saat ini, BB sudah dibawa ke Mapolsek Pandaan untuk penyidikan lebih lanjut," tegas AKP Sayudi yang mantan Kasat Intel Polres Pasuruan ini.


? Log From IP : 174.129.237.157 ?
Load Time This Page : 0.987 seconds?
Best view with 1024 x 768 px, IE 6+, Netscape 6+
^ TOP
Copyright ? POLRES PASURUAN
Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
maintenance by Bangil Corner Media
?