?
TERLIBAT TIGA KASUS CURANMOR
oleh : 2009-07-11 01:49:21 [ ]
Suudi, tersangka pelaku pencurian motor anggota Polda Jatim ternyata tidak
sekali ini saja melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari pengembangan kasus saat penyidikan di Polsek Bangil, tersangka mengaku melakukan tiga kali tindak pencurian.
Ironisnya, upaya pencurian tiga kali itu dilakukan usai tersangka kelahiran Pasuruan, 28 September 1985 ini keluar dari penjara di Mojokerto, pada 2007 silam. "Dari pengembangan, tersangka mengakui semua perbuatannya," ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Achmad Yani melalui Kapolsek Bangil, AKP Suprihatin kemarin (2/6).
Tiga kasus curanmor selepas keluar penjara itu dilakukan di beberapa tempat. Di Kalianyar, Bangil pada 2007. Di situ, tersangka mencuri motor Supra Fit. Lalu, di masjid Gununggangsir pada 2009. Motor yang dicuri adalah Yamaha Jupiter Z warna oranye.
Terakhir ketika ia mencuri motor Honda Supra di Indomaret, Bangil hingga akhirnya dirinya tertangkap dan dijebloskan penjara. Tiga kasus pasca penahanan selama sembilan bulan di Mojokerto, rupanya tak membuat tersangka jera.
Rentetan perkara ini sekaligus memperberat tersangka menghadapi hukuman yang bakal diterimanya saat perkaranya masuk ke meja hijau. Sekadar mengingatkan, jajaran Polsek Bangil berhasil mengungkap kasus pencurian motor petugas Polda Jatim di Indomaret, Bangil.
Peristiwa pencurian itu terjadi 28 Maret lalu, sekitar dua bulan lebih. Namun, petugas reskrim Polsek tetap konsen dan berhasil mengungkap tersangkanya. Dialah Indra alias Suudi 24.
Warga Dusun Dadapan RT 08 RW 04 Desa Oro Bulu, Kecamatan Rembang ini ditangkap saat hendak menonton konser band The Law di Sidoarjo. Saat itu, Suudi ditangkap di pertigaan Lumpang Bolong, Dermo, Bangil ketika ingin naik bus.
Dari perngembangan penyidikan, petugas meyakini, tersangka melakukan hal ini dibantu temannya. "Kalau tersangka awalnya mengaku, dia masuk Indomaret sendirian. Dia naik mobil MPU dan berusaha mengawasi sasaran. Setelah kita desak, ternyata dia mengaku juga melibatkan teman dalam beroperasi," tegas Kapolsek.
Hanya, Kapolsek belum berani membuka siapa teman yang hingga kini menjadi Target Operasi (TO) selanjutnya. Petugas juga mengincar pihak penadah sesuai pasal 480 KUHP yang menerima order sepeda motor hasil curian.
Saat ini, tersangka dititipkan di ruang tahanan Mapolres Pasuruan. Petugas juga sudah menghubungi korban Adi Wijaya, petugas Polda yang saat itu kehilangan motor di Indomaret. "Kami sudah mengirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) ke instansi terkait," terang Kapolsek Suprihatin. (jawapos)
|