?
DITANGKAP DI DEPAN PASAR PANDAAN
oleh : 2009-07-11 01:55:58 [ ]
Jajaran Reskoba Polres Pasuruan terus berusaha mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Kemarin, giliran Abdul Jalil, 46, warga Jl Pahlawan Sunaryo, Kecamatan Pandaan, ditangkap petugas di depan pasar setempat.
Tersangka ditangkap karena diduga menyalahgunakan psikotropika jenis sabu-sabu (SS). Saat ditangkap, petugas mengamankan satu kantong kecil berisikan serbuk kristal warna putih. SS yang diamankan petugas itu seberat 0,4 gram.
"Kami memang sudah mengintai tersangka lumayan lama. Lewat kerjasama yang baik antarpetugas Reskoba, akhirnya tersangka berhasil ditangkap," ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Achmad Yani melalui Kasat Narkoba, AKP Yusuf Anggy, kemarin (5/6).
Penangkapan tersangka ini tergolong tidak mudah. Kasat mengaku harus memakai jasa undercover-buy (pembeli samaran) untuk bisa mendapatkan barang bukti tersangka. Setelah bukti bisa didapat jasa orang lain, petugas mencoba mengintai pergerakan pelaku.
Dan akhirnya ketika tersangka jalan-jalan di depan pasar Pandaan, dekat Kutorejo, akhirnya tersangka disergap. "Tersangka tidak bisa mengelak, ketika dilakukan penyergapan. Karena bukti yang kita dapatkan sudah cukup kuat," terang Kasat.
Saat ini, tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Pasuruan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasat mengaku belum puas dengan hanya menyergap pelaku ini. "Kami juga masih akan terus kembangkan kasus ini lebih lanjut," cetus Kasat.
Dari pantauan pihaknya, peredaran psikotropika di wilayah Pandaan dan Prigen cukup besar. Dibanding wilayah lain, dua wilayah di sebelah barat Pasuruan ini sering dijadikan sarana transaksi narkoba.
Tak heran, petugas Reskoba terus memantau dan mengamankan situasi. "Anak-anak muda jangan sampai tersangkut narkoba. Kami sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar mereka menghindari narkoba. Jangan sampai terperosok dengan godaan dari orang lain tentang apapun jenis narkoba," imbau Kasat Yusuf. (jawapos)
|